Gedung Kedutaan Besar AS di La Habana , Kuba (Foto: ABC News / VNA) |
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) AS menyatakan bahwa dua fihak telah berbahas tentang pengurangan kuat situasi imigrasi secara ilegal dari Kuba ke AS sejak pernyataan bersama dilaksanakan pada 1/2017. Delegasi AS juga menekankan perlunya penguatan kerjasama oleh Kuba dalam memulangkan orang Kuba yang diusir dari AS.
Perundingan tentang Imigrasi yang dimulai pada tahun 1995, merupakan forum bagi AS dan Kuba untuk meninjau dan mengkoordinasikan upaya-upaya untuk menjamin imigrasi dilakukan secara aman, legal dan tertib antara dua negara.