Menlu AS, Antony Blinken, Menlu Australia, Marise Payne, Menlu India, Subrahmanyam Jaishankar dan Menlu Jepang, Yoshimasa Hayashi pada konferensi pers di Melbourne, Australia pada 11/2 (Foto: AFP/ VNA) |
Dalam pernyataan yang dikeluarkan setelah Konferensi Menterian Luar Negeri (Menlu) Negara-Negara “Kuartet”, dengan partisipasi Menlu Australia, Marise Payne, Menlu AS, Antony Blinken, Menlu India, Subrahmanyam Jaishankar, dan Menlu Jepang, Yoshimasa Hayashi di Melbourne (Australia) pada 11 Februari, semua pihak menegaskan bahwa hukum internasional, perdamaian, dan keamanan maritim merupakan fondasi bagi perkembangan dan kemakmuran di kawasan Indo-Pasifik; menekankan pentingnya dalam menaati hukum internasional, terutama UNCLOS 1982 untuk menghadapi tantangan-tantangan keamanan di laut, termasuk di Laut Timur dan Laut Hua Dong.
Kelompok “Kuartet” menegaskan tekad memperkuat partisipasi yang intensif dan ekstensif dengan para mitra di kawasan, termasuk melalui peningkatan kemampuan dan bantuan teknik untuk memperkuat pemahaman tentang bidang maritim; membantu para mitra tersebut dalam mengembangkan sumber-sumber daya dilepas pantai sesuai dengan UNCLOS 1982; menjamin kebebasan maritim dan penerbangan; menghadapi tantangan-tantangan seperti penangkapan ikan ilegal, sekaligus mendorong keselamatan dan keamanan jalur-jalur PHB di laut.