6 pemimpin “Kaos Kuning” dijatuhi hukuman penjara

Chia sẻ
(VOVworld) – Pada Kamis (28 Mei), Pengadilan Pidana Thailand telah menjatuhi hukuman penjara dua tahun terhadap 6 pemimpin Koalisi rakyat demi demokrasi (PAD) atau disebut faksi “Kaos Kuning” karena menyerang kawasan kantor Perdana Menteri dalam gelombang demonstrasi pada tahun 2008. Diantara para tokoh yang dijatuhi hukuman, ada pemimpin utama PAD, benggolan media massa Sondhi Limthongkul. 
(VOVworld) – Pada Kamis (28 Mei), Pengadilan Pidana Thailand telah menjatuhi hukuman penjara dua tahun terhadap 6 pemimpin Koalisi rakyat demi demokrasi (PAD) atau disebut faksi “Kaos Kuning” karena menyerang kawasan kantor Perdana Menteri dalam gelombang demonstrasi pada tahun 2008. Diantara para tokoh yang dijatuhi hukuman, ada pemimpin utama PAD, benggolan media massa Sondhi Limthongkul.

6 pemimpin “Kaos Kuning” dijatuhi hukuman penjara - ảnh 1
Faksi Kaos Kuning melakukan demonstrasi pada tahun 2008
(Foto: cand.com.vn)

Menurut vonis pengadilan, 6 terdakwa ini bersama dengan para demonstran telah membongkar pagar untuk menduduki Gedung Pemerintah, dan ini merupakan tindakan yang menyabot harta benda Pemerintah, sehingga berpengaruh terhadap hak dan kebebasan orang-orang lain. Semua terdakwa tersebut dikenai tahanan luar untuk menunggu pangadilan kasasi setelah menyampaikan jumlah uang jaminan senilai 6.000 dolar Amerika Serikat per orang, tapi dilarang ke luar negeri. Sondhi dan puluhan anggota lain dari faksi “Kaos Kuning” juga menghadapi tuduhan teror yang bersangkutan dengan menduduki bandara-bandara di Bangkok pada tahun 2008, sehingga membuat ribuan penumpang terjebak tidak bisa meneruskan perjalanan./.

Komentar