Sekarang, masih ada banyak orang yang terjebak dalam reruntuhan dan pasukan pertolongan sedang berupaya mencari dan menyelematkan mereka. Selain itu, menurut data statistik Palestina, Tentara Israel sudah membunuhi 66 orang Palestina dan melukai orang-orang lain selama 24 jam terakhir.
Sementara itu, media Israel, pada tgl 28 April memberitakan bahwa Kepala Jaksa Pengadilan Keadilan Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda, banyak kemungkinan sudah mengesahkan keputusan menangkap Perdana Menteri, Menteri Pertahanan, dan Kepala Staf Umum Tentara Israel dengan tuduhan yang terkait dengan serangan di Jalur Gaza. Pemberlakuan Keputusan tersebut hanyalah masalah waktu. Israel pada tgl 28 April telah mengeluarkan perintah darurat kepada seluruh Kedutaan Besar Israel di seluruh dunia supaya segera melaksanakan langkah-langkah yang perlu, di antaranya memperkuat keamanan untuk menghadapi bahaya terjadi gelombang kebencian dan permusuhan terdadap orang Yahudi setelah ICJ mengeluarkan perintah menangkap para pejabat Israel karena konflik di Jalur Gaza.