Satu jalan di Jakarta (Foto: Xinhua/VNA) |
Ketua DPR (Baleg), Supratman Andi Agtas, mengatakan bahwa UU DKJ sesuai dengan UU Ibu Kota Nasional Nusantara (IKN). Pembahasan tentang provinsi daerah khusus Jakarta juga mencerminkan komitmen untuk membawa Jakarta menjadi satu daerah khusus kelas internasional yang bersama dengan usaha mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang kuat.
Ketua Supratman mengatakan bahwa pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKJ direncanakan akan berlangsung pada bulan November mendatang tetap dilaksanakan menurut ketentuan sekarang tentang pemilihan kepala daerah-daerah (Pilkada).