Intrik melakukan pendudukan tunggal atas Laut Timur tanpa memperdulikan hukum internasional

Ho Diep - Thu Hoa
Chia sẻ
(VOVWORLD) - Dari 3/7/2019 sampai sekarang, kelompok kapal Haiyang Dizhi -8 milik Tiongkok secara terus-menerus melakukan aktivitas eksplorasi migas dan memperluas skala aktivitasnya di dangkalan Tu Chinh (atau Vanguard Bank) – Vung May (Rifleman Bank) di zona ekonomi eksklusif dan landas kontinen Vietnam. 

Aktivitas kelompok kapal Tiongkok tersebut telah melanggar secara serius hak kedaulatan dan hak yurisdiksi Vietnam yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan-ketentuan Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982 (UNCLOS) dimana baik Vietnam maupun Tiongkok menjadi anggotanya.

Intrik melakukan pendudukan tunggal atas Laut Timur tanpa memperdulikan hukum internasional - ảnh 1

Menurut ketentuan UNCLOS 1982, negara pantai punya hak kedaulatan di bidang eksplorasi, konservasi dan pengelolaan terhadap sumber-sumber daya alam, sumber daya hayati atau bukan hayati di wilayah air dasar laut, dasar laut dan wilayah tanah di dasar laut serta aktivitas-aktivitas lainnya untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi-nya demi tujuan ekonomi di zona ekonomi eksklusif 200 mil laut dari garis dasar. Oleh karena itu, aktivitas kelompok kapal Tiongkok tersebut telah melanggar hak-hak kedaulatan Vietnam, mengancam perdamaian dan kestabilan di kawasan, melanggar hak-hak kebebasan mobilitas dan eksploitasi ekonomi dari Vietnam serta negara-negara lain.

 

Melanggar kedaulatan di zona eknonomi eksklusif Vietnam

Kawasan Rumah anjungan DK1, di antaranya ada dangkalan Tu Chinh, berada di zona ekonomi eksklusif 200 mil laut dari garis dasar dan berada sepenuhnya dalam landas kontinen Vietnam. Ini merupakan kawasan laut yang ditetapkan sesuai dengan UNCLOS 1982. Kawasan laut ini bukan kawasan sengketa dengan negara lain dan juga sama sekali bukan kawasan sengketa dengan Tiongkok. Profesor Muda, Doktor Le Van Cuong, mantan Kepala Institut Penelitian Strategi dari Kementerian Keamanan Publik Vietnam menunjukkan:

“Konvensi PBB tentang Hukum Laut tahun 1982 menentukan bahwa di zona ekonomi eksklusif negara-negara, kalau negara lain ingin mengeksplorasi, mengeksploitasi atau menangkap ikan, maka harus meminta persetujuan dari negara setempat. Kalau tidak mendapat persetujuan dari negara setempat, maka tindakan itu melanggar hukum internasional, melanggar kedaulatan, hak kedaulatan dan hak yurisdiksi dari negara yang punya zona ekonomi eksklusif. Dalam situasi ini, tindakan Tiongkok yang mengirim kapal Haiyang 8 ke dangkalan Tu Chinh milik Vietnam untuk melakukan aktivitas eksplorasi adalah melanggar secara serius UNCLOS 1982. Tindakan Tiongkok ini juga melanggar DOC yang sudah ditandatangani oleh Tiongkok dengan negara-negara ASEAN di Kamboja”.

Argumentasi yang dikeluarkan Tiongkok untuk membela tindakan melanggar kawasan laut Vietnam ada dua butir. Pertama, mereka sedang melakukan survei terhadap apa yang disebut sebagai “kawasan laut bersejarah Garis sembilan ruas Tiongkok yang sudah berkedaulatan dari zaman dulu”. Garis sembilan ruas merupakan sebutan dari garis perbatasan laut di Laut Timur yang diklaim oleh Tiongkok secara sepihak dan telah ditolak pada 12/7/2016 oleh Mahkamah Arbitrase Permanen (PCA) yang dibentuk sesuai dengan Apendiks VII dari UNCLOS 1982 dengan alasan “ tidak punya dasar hukum terhadap perihal Tiongkok mengajukan klaim sejarah terhadap sumber-sumber kekayaan alam di kawasan laut dalam Garis sembilan ruas”. Garis sembilan ruas berbentuk lidah sapi ini meliputi 4 kelompok kepulauan, dangkalan besar di Laut Timur ialah kepulauan Hoang Sa (Paracels), kepulauan Truong Sa (Spratly), kepulauan Pratas dan dangkalan Macclesfield yang meliputi 75% luas permukaan air di Laut Timur, kira-kira 25% sisanya diperuntukkan bagi negara-negara Filipina, Malaysia, Brunei Darussalem, Indonesia dan Vietnam, artinya setiap negara hanya mempunyai rata-rata 5% luas Laut Timur. Akan tetapi, seperti yang ditunjukkan oleh sarjana Tiongkok, Li Ling Hua, pakar tentang hukum laut Tiongkok bahwa tindakan Tiongkok yang tanpa memperdulikan semangat dasar dari naskah UNCLOS, mengeluarkan haluan tentang “Garis Sembilan Ruas” yang bertentangan dengan ketentuan UNCLOS 1982 adalah tidak bisa diterima.

 

Tanpa memperdulikan hukum internasional

Perihal Tiongkok secara sepihak melukiskan Garis Sembilan Ruas yang berbentuk lidah sapi “telah menjilat” 60% luas kawasan laut Vietnam, mengubah kawasan laut Vietnam yang tidak ada sengketa menjadi kawasan sengketa adalah sama sekali ilegal, tidak diakui oleh hukum internasional. Vonis yang dikeluarkan Mahkamah Arbitrase dalam gugatan Filipina terhadap Tiongkok-satu dokumen hukum internasional yang membimbing dan memperjelas UNCLOS 1982 – telah secara terus terang menolak argumentasi Garis Sembilan Ruas dari Tiongkok. Meskipun Tiongkok tidak ikut serta dalam kasus gugatan ini dan menyatakan tidak menerima vonis tersebut, tapi naskah hukum ini tetap utuh nilainya. Vonis ini menegaskan bahwa Garis Sembilan Ruas tidak punya dasar hukum, hal itu berarti bahwa ia tidak punya nilai bagi Tiongkok untuk menuntut hak melakukan eksploitasi sumber daya alam di kawasan itu. Oleh karena itu, Tiongkok tidak punya kawasan laut yang sah dimana ada sengketa dengan Vietnam di kawasan DK1, di antaranya ada dangkalan Tu Chinh.

Tentang maksud Tiongkok, Profesor Alexander Vuving dari Pusat Penelitian Keamanan Asia-Pasifik dari Amerika Serikat menilai:

“Tiongkok mengeluarkan satu pandangan sendiri tentang Hukum Laut internasional. Mereka punya tuntutan yang congkak tentang kedaulatan di Laut Timur yang melanggar hukum internasional. Tiongkok menggunakan kekuatan sepihak untuk menggenjet hukum internasional, memelintir hukum menurut keinginannya sendiri dengan logika itu. Mereka ingin memberikan tekanan terhadap Vietnam dan negara-negara ASEAN lainnya untuk memaksa negara-negara ini harus mengesahkan COC menurut pandangan Tiongkok”.

Aktivitas yang berkepanjangan dari kelompok kapal Tiongkok di zona ekonomi eksklusif dan landas kontinen Vietnam selama hari-hari ini bertujuan untuk menciptakan status quo baru, yaitu sengketa di dalam kawasan laut yang sah dari Vietnam, mengancam perdamaian, keamanan dan kestabilan di kawasan laut Vietnam. Ini merupakan langkah eskalasi baru yang berbahaya guna memberikan tekanan terhadap Vietnam untuk harus menerima opsi eksploitasi bersama. Tapi haluan eksploitasi bersama yang dikeluarkan Tiongkok itu pada hakekatnya adalah perangkap kedaulatan, mengubah kawasan laut yang sah dari negara lain menjadi kawasan laut sengketa, kemudian dari situ menuju ke pendudukan. Langkah ini berada dalam strategi untuk melakukan pendudukan tinggal terhadap Laut Timur, mengontrol semua sumber daya alam dalam “garis lidah sapi”, menduduki 75% luas Laut Timur. Langkah yang berbahaya dan strategi Tiongkok untuk melakukan pendudukan tunggal terhadap Laut Timur ini akan terus akan kami analisis dan jelaskan dalam program-program siaran berikutnya.

Komentar