Para utusan pada lokakarya tersebut (Foto: VNA) |
Dalam referat yang dibacakan di lokakarya ini, Doktor Bill Hayton menganggap bahwa sengketa di Laut Timur merupakan masalah rumit, tidak hanya bersangkutan dengan Tiongkok dan negara-negara ASEAN yang punya klaim kedaulatan di Laut Timur, melainkan juga bersangkutan dengan persaingan geopolitik antara negara-negara besar, khususnya Amerika Serikat dan Tiongkok.
Doktor Bill Hayton menganggap bahwa perihal Tiongkok mengirim kapal survei Hai Yang 8 dengan didampingi kapal-kapal polisi laut ke zona ekonomi eksklusif Vietnam (EEZ) menunjukkan bahwa Tiongkok menggunakan kekuatan dari satu negara besar untuk mengancam dan memaksa negara-negara di kawasan meninggalkan hak kedaulatan dan hak yurisdiksi serta kepentingan yang sah mereka. Ini merupakan tindakan yang melanggar hukum internasional, terutama UNCLOS 1982. Uni Eropa perlu memperhatikan masalah Laut Timur untuk mencegah prinsip-prinsip dari hukum internasional rusak.
Dalam kerangka lokakarya ini, Doktor Takashi Hosoda, pakar tentang keamanan Asia-Pasifik dari Universitas Charles, Republik Czech, menyatakan kecemasan bahwa semua perkembangan yang tegang sekarang ini di Laut Timur mengancam perdamaian dan keamanan di kawasan. Dia menekankan bahwa aktivitas-aktivitas yang dilakukan secara sepihak oleh Tiongkok meningkatkan ketegangan di Laut Timur, khususnya selama dua bulan ini, Tiongkok telah melanggar hukum internasional ketika mengirim kapal survei Hai Yang 8 ke zona ekonomi eksklusif Vietnam di dekat dangkalan (Vanguard Bank). Dia menunjukkan bahwa Tiongkok perlu menaati hukum dan semua standar nilai umum internasional.
Doktor Richard Turcsanyi, pakar penelitian tentang Tiongkok dari Universitas Palacky Olomouc, juga menyatakan kecemasan atas semua aktivitas pembangunan dan militerisasi yang dilakukan Tiongkok terhadap pulau-pulau buatan di Laut Timur, berdampak negatif terhadap keamanan di kawasan.