Wartawan Veeramalla Anjaiah (Foto: VOV) |
Artikel ciptaan wartawan, pengamat hubungan internasional dari Indonesia, Veeramalla Anjaiah telah menunjukan ilegalitas dalam tindakan-tindakan Tiongkok di Laut Timur, khususnya di dangkalan Tu Chinh milik Vietnam dan menyatakan bahwa komunitas internasional perlu terus mengutuk dan meningkatkan tekanan supaya memaksa Tiongkok menarik kapal-kapal-nya keluar kawasan laut yang milik negara-negara di kawasan. Ketika menjawab interviu kepada wartawan Radio Suara Vietnam, dia memberitahukan:
“Tiongkok selalu mengklaim kedaulatan di kawasan Laut Timur yang hampir 90% di antaranya berada dalam “garis sembilan putus-putus” yang kontroversial dan tidak berdasarkan pada Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut tahun 1982 (UNCLOS). Justru Tiongkok telah menandatangani UNCLOS tapi tidak ingin melaksanakan naskah ini. Mahkamah Arbitrase Internasional telah menolak klaim tentang “garis sembilan putus-putus” tapi Tiongkok tetap tidak menggubris dan terus memaksakan kedaulatan secara paska di Laut Timur.”
Menurut dia, Vietnam bukan negara satu-satunya yang diancam oleh Tiongkok. Oleh karena itu, dia menyatakan bahwa negara-negara ASEAN perlu bersatu kuat untuk mencegah tindakan ilegal Tiongkok di Laut Timur.
Menurut wartawan Indonesia tersebut, komunitas internasional telah mengeluarkan banyak celaan terhadap tindakan-tindakan Tiongkok dan semua tindakan Tiongkok harus dikutuk secara lebih kuat lagi, turut membangun kepercayaan untuk menjaga keamanan, perdamaian dan kestabilan di Laut Timur pada khususnya dan di kawasan pada umumnya.